Rabu, 09 Mei 2012

Kegiatan pengolahan bahan pustaka

di perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengolahan atau “processing” adalah pekerjaan yang diawali sejak koleksi diterima di perpustakaan sampai dengan penempatan di rak atau di tempat tertentu yang telah disediakan. Untuk kemudian siap dipakai oleh pemakai. [1]
1.        Inventarisasi
Menurut Rohanda inventarisasi adalah “Kegiatan pencatatan data-data fisik buku kedalam sarana pencatatan, yang berupa lembaran lepas, kartu, maupun buku dan sering disebut buku induk. Setiap eksemplar bahan pustaka mempunyai satu nomor induk. Adapun informasi lain yang perlu dicatat dalam buku induk adalah judul, pengarang, asal perolehan, nomor induk, bahasa, jumlah eksemplar, dan judul.[2]
Adapun langkah-langkah menginventarisasi buku adalah :
a.        Pemberian stempel buku.
Semua buku yang masuk kedalam perpustakaan harus diberi stempel. Di perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta harus ada tiga stempel melekat pada bahan pustaka (buku)
·           Stempel inventaris
ASAL / TANGGAL    :
NO INDUK                 :
NO PANGGIL            :

stempel ini dicap pada halaman yang memuat daftar bibliografi atau dibalik halaman judul dari sebuah buku. Stempel ini dimaksudkan dari mana buku berasal apakah dari pembelian, hadiah, hibah atau yang lainnya dan tanggal pengadaannya. No induk biasanya merupakan no. barcode buku sedangkan No. panggil berdasarkan klasifikasi.
·           Stempel menandakan kepemilikan

MILIK PERPUSTAKAAN
FAKULTAS SYARI’AH
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA


Stempel inin untuk menandakan bahwa bahan pustaka merupakan milik perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Stempel ini di cap pada halaman judul dan di bagian ahir dari sebuah buku. 
·           Stempel identitas
Stempel identitas perpustakaan syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di cap pada halaman rahasia, yang diletakan pada halaman 29 dari tiap-tiap bahan pustaka. Bentuk stempel ini berbentuk bulat dengan logo UIN Jakarta dan tulisan Universitas Negri Syarif Hidayatullah Jakarta dan perpustakaan Syariah & Hukum.
b.  Pemberian barcode
Barcode adalah: kode- kode yang menunjukan data-data bibliografi buku. Digunakan oleh perpustakaan yang pelayanan sirkulasinya menggunakan program computer. Barcode dibaca dengan menggunakan barcode reader. [1] Nomor barcode berurutan sesuai dengan buku yang masuk ke perpustakaan dan diolah oleh perpustakaan.

1.        Deskripsi Bibliografi
Deskripsi bibliografis adalah kumpulan informasi bibliografis dari suatu buku yang meliputi nama pengarang, judul edisi, kota terbit, nama penerbit, tahun terbit, keterangan fisik (ukuran tinggi buku dan jumlah halaman), keterangan seri, ISBN dan keterangan lain yang dianggap perlu dan sering menjadi bahan informasi bagi pengguna jasa perpustakaan dalam mencari dan menentukan bahan pustaka yang dibutuhkan.[2]
Deskripsi bibliografi dilakukan setelah semua buku yang akan diolah diberi stempel perpustakaan. Kegiatan pendeskripsian ini, dengan menuliskan pada kertas kecil dari daerah deskripsi bibliografi yang meliputi 8 daerah deskripsi seperti daerah judul dan pernyataan tanggung jawab (kepengarangan), Daerah edisi, Daerah rincian khusus (untuk buku tidak digunakan), Daerah keterangan fisik (kolasi), Daerah judul seri, Daerah catatan, Daerah ISBN (International Standard Book Book Number) dan harga. Pencatatan pada kertas kecil ini, dimaksudkan untuk mempermudah memasukan data ke komputer.
2.        Penentuan tajuk subjek
Penentuan tajuk subjek adalah suatu kegiatan menentukan subjek (isi) dalam suatu bentuk kata. Tajuk subjek buku dapat ditentukan dari judul, daftar isi, pendahuluan atau timbangan buku. [3] Untuk menentukan tajuk subjek buku, biasanya dipergunakan suatu pedoman. Koleksi Perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meliputi koleksi dalam bidang keislaman dan koleksi umum. Oleh karena itu, perpustakaan menggunakan
a.         Daftar tajuk subjek perpustakaan nasional, terbitan perpustakaan nasional RI untuk subjek-subjek umum.
b.        Daftar tajuk subjek Islam adaptasi dan perluasan DDC seksi Islam. Terbitan Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama untuk penentuan subjek-subjek Islam.
3.        Penentuan notasi klasifikasi
Setelah suatu subjek buku ditentukan, selanjutnya ditetapkan no klasifikasi yang tepat bagi buku tersebut. Towa P. Hmakotrda dan J.N.B. Tairas (1995) mengatakan bahwa klasifikasi adalah pengelompokan yang sistematis daripada sejumlah obyek, gagasan, buku atau benda-benda lain ke dalam kelas atau golongan tertentu berdasarkan ciri-ciri yang sama.[4] Didalam suatu koleksi dipergunakan penggolongan berdasarkan beberapa ciri tertentu (fisik, bentuk, jenis koleksi, dsb).
Setiap bagan klasifikasi menggunakan sistem simbol untuk menetapkan kelas. Simbol yang berfungsi untuk menunjukkan subyek serta hubungan antar subyek disebut dengan notasi. Biasanya notasi berupa angka atau huruf atau gabungan keduanya yaitu angka dan huruf. Misalnya, klasifikasi Persepuluhan Dewey menggunakan angka arab. Ada beberapa doman yang biasa digunakan oleh perpustakaan yaitu DDC, UDC, LC dll. Perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggunakan 2 pedoman yaitu:
a.         Pedoman DDC (Dewey Decimal Clasification). DDC merupakan sistem klasifikasi yang populer dan paling banyak pemakainya. Klasifikasi ini dalam pengembangannya menggunakan sistem desimal angka arab sebagai simbol notasinya. Klasifikasi persepuluhan Dewey terdiri dari 10 kelas utama, 100 divisi, dan seribu seksi.
b.        Pedoman Klasifikasi Islam adaptasi dan perluasan DDC seksi Islam terbitan Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama untuk penentuan subjek-subjek Islam dengan ciri (2x..).
4.        Pelabelan
Setelah buku diklasifikasi, selanjutnya adalah pelabelan pada buku. Menurut Suwarno (2010 : 140) Pelabelan adalah pemasangan label pada punggung buku yang berisi call number sesuai dengan yang tertulis dalam Katalog. Pelabelan ini sebaiknya diketik pada kertas label putih, atau pada kertas HVS biasa yang digunting satu ukuran (seragam), sesuai dengan kebutuhan perpustakaan.[5]
Label didasarkan pada nomor klasifikasi buku, tiga huruf dari nama pengarang utama dan satu huruf pertama dari judul dengan huruf kecil.
Contoh: label di perpustakaan Syariah dan Hukum
PERPUSTAKAAN FSH
001.5
SEV
P
c.4

001.5    :  untuk notasi klasifikasi
      SEV   : untuk 3 huruf pertama dari nama pengarang utama dari tajuk entri utama nama orang SEVILLA, Consuelo G.
P          : untuk satu huruf pertama dari judul buku Pengantar metode penelitian.
c.4       : untuk no. urutan jumlah copian eksemplar buku dalam satu judul.
Pada perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Jakarta, label ditempelkan pada punggung buku dengan ketinggian + 3 cm dengan posisi buku berdiri.
5.        Memasukan data ke komputer
Data yang dimasukkan ke komputer adalah data yang sudah dideskripsikan sebelunya yang dicatat dalam lembaran/ kertas kecil yang diselipkan pada setiap judul buku yang meliputi deskripsi bibliografi yang meliputi 8 daerah deskrisi, tajuk subjek yang sudah ditentukan, call number dan data-data lainnya yang diperlukan dalam memasukkan data ke komputer.tertera pada gambar berikut:
Data tersebut untuk memenuhi kebutuhan baik pengguna, maupun pustakawan dalam menelusur koleksi yang dimilki oleh perpustakaan yang nantinya disebut OPAC perpustakaan yang menggunakan sistem TULIS.
6.    Shelving
Shelving atau penyusunan buku di rak adalah kegiatan menempatkan buku-buku yang sudah selesai diolah dan telah dilengkapi dengan label di dalam rak/almari. Buku diatur sesuai dengan sandi buku yang merupakan kode kelompok subjek/isi buku. Dengan demikian dalam penyusunan buku di rak selalu diperhatikan nomor panggil buku karena fungsinya sebagai petunjuk tempat dan nomor urut dimana buku harus ditempatkan.[1]
Untuk penyusunan buku di rak, perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggunakan urutan kelas dari yang terkecil hingga terbesar agar mempermudah pengguna dalam mencari buku menurut no. klasifikasi. Penempatan juga disesuaikan dengan letak rak untuk notasi klasifikasi yang diterapkan yaitu klasifikasi yang berdasarkan DDC untuk koleksi umum, sedangkkan klasifikasi yang didasarkan pada klasifikasi dan subjek Islam untuk koleksi dengan subjek Islam.


[1] Dedek Iskandar. 2009. Pengolahan bahan pustaka buku pada perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id  akses 12 januari 2012.




[1] Rahayuningsih. 2007. Pengelolaan perpustakaan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Hal. 74
[2]  Yaya Suhendar. 2007. Pedoman katalogisasi: cara mudah membuat katalog perpustakaan. Jakarta: Kencana. Hal.14
[3] Dewi Maharani. 2004. Tinjauan terhadap sistem pengolahan bahan ppustaka bahan pustaka buku pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BAPERASDA) Medan. Kertas karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. Hal.12 http://Repository.usu.ac.id  akses 12 januari 2012
[4] Gatot Subroto. S.Kom. 2009. klasifikasi bahan pustaka.
[5] Dedek Iskandar. 2009. Pengolahan bahan pustaka buku pada perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id  akses 12 januari 2012.






[1] Sutarno. N.S. Manajemen perpustakaan. 2006. Jakarta: Sagung seto. Hal.179
[2] Dedek Iskandar. 2009. Pengolahan bahan pustaka buku pada perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id  akses 12 januari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar