Kegiatan pengolahan bahan pustaka
di perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pengolahan atau “processing” adalah
pekerjaan yang diawali sejak koleksi diterima di perpustakaan sampai dengan
penempatan di rak atau di tempat tertentu yang telah disediakan. Untuk kemudian
siap dipakai oleh pemakai. [1]
1.
Inventarisasi
Menurut Rohanda
inventarisasi adalah “Kegiatan pencatatan data-data fisik buku kedalam sarana
pencatatan, yang berupa lembaran lepas, kartu, maupun buku dan sering disebut
buku induk. Setiap eksemplar bahan pustaka mempunyai satu nomor induk. Adapun
informasi lain yang perlu dicatat dalam buku induk adalah judul, pengarang,
asal perolehan, nomor induk, bahasa, jumlah eksemplar, dan judul.[2]”
Adapun
langkah-langkah menginventarisasi buku adalah :
a.
Pemberian
stempel buku.
Semua buku yang masuk
kedalam perpustakaan harus diberi stempel. Di perpustakaan Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta harus ada tiga stempel melekat pada bahan
pustaka (buku)
·
Stempel inventaris
ASAL
/ TANGGAL :
NO
INDUK :
NO
PANGGIL :
|
stempel ini dicap pada
halaman yang memuat daftar bibliografi atau dibalik halaman judul dari sebuah
buku. Stempel ini dimaksudkan dari mana buku berasal apakah dari pembelian,
hadiah, hibah atau yang lainnya dan tanggal pengadaannya. No induk biasanya
merupakan no. barcode buku sedangkan No. panggil berdasarkan klasifikasi.
·
Stempel
menandakan kepemilikan
MILIK
PERPUSTAKAAN
FAKULTAS SYARI’AH
UIN
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
|
Stempel inin untuk
menandakan bahwa bahan pustaka merupakan milik perpustakaan Fakultas Syariah
dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Stempel ini di cap pada halaman
judul dan di bagian ahir dari sebuah buku.
·
Stempel identitas
Stempel identitas perpustakaan
syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di cap pada halaman rahasia,
yang diletakan pada halaman 29 dari tiap-tiap bahan pustaka. Bentuk stempel ini
berbentuk bulat dengan logo UIN Jakarta dan tulisan Universitas Negri Syarif
Hidayatullah Jakarta dan perpustakaan Syariah & Hukum.
b. Pemberian barcode
Barcode adalah: kode- kode yang
menunjukan data-data bibliografi buku. Digunakan oleh perpustakaan yang
pelayanan sirkulasinya menggunakan program computer. Barcode dibaca dengan
menggunakan barcode reader. [1] Nomor
barcode berurutan sesuai dengan buku yang masuk ke perpustakaan dan diolah oleh
perpustakaan.
1.
Deskripsi
Bibliografi
Deskripsi bibliografis adalah kumpulan informasi
bibliografis dari suatu buku yang meliputi nama pengarang, judul edisi, kota
terbit, nama penerbit, tahun terbit, keterangan fisik (ukuran tinggi buku dan
jumlah halaman), keterangan seri, ISBN dan keterangan lain yang dianggap perlu
dan sering menjadi bahan informasi bagi pengguna jasa perpustakaan dalam
mencari dan menentukan bahan pustaka yang dibutuhkan.[2]
Deskripsi bibliografi
dilakukan setelah semua buku yang akan diolah diberi stempel perpustakaan.
Kegiatan pendeskripsian ini, dengan menuliskan pada kertas kecil dari daerah deskripsi
bibliografi yang meliputi 8 daerah deskripsi seperti daerah judul dan
pernyataan tanggung jawab (kepengarangan), Daerah edisi, Daerah rincian khusus
(untuk buku tidak digunakan), Daerah keterangan fisik (kolasi), Daerah judul
seri, Daerah catatan, Daerah ISBN (International Standard Book Book Number) dan
harga. Pencatatan pada kertas kecil ini, dimaksudkan untuk mempermudah
memasukan data ke komputer.
2.
Penentuan
tajuk subjek
Penentuan tajuk subjek
adalah suatu kegiatan menentukan subjek (isi) dalam suatu bentuk kata. Tajuk
subjek buku dapat ditentukan dari judul, daftar isi, pendahuluan atau timbangan
buku. [3]
Untuk menentukan tajuk subjek buku, biasanya dipergunakan suatu pedoman. Koleksi
Perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meliputi koleksi
dalam bidang keislaman dan koleksi umum. Oleh karena itu, perpustakaan menggunakan
a.
Daftar tajuk subjek perpustakaan
nasional, terbitan perpustakaan nasional RI untuk subjek-subjek umum.
b.
Daftar tajuk subjek Islam adaptasi dan
perluasan DDC seksi Islam. Terbitan Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama
Departemen Agama untuk penentuan subjek-subjek Islam.
3.
Penentuan
notasi klasifikasi
Setelah
suatu subjek buku ditentukan, selanjutnya ditetapkan no klasifikasi yang tepat
bagi buku tersebut. Towa P. Hmakotrda dan J.N.B. Tairas (1995) mengatakan bahwa
klasifikasi adalah pengelompokan yang sistematis daripada sejumlah obyek,
gagasan, buku atau benda-benda lain ke dalam kelas atau golongan tertentu
berdasarkan ciri-ciri yang sama.[4] Didalam
suatu koleksi dipergunakan penggolongan berdasarkan beberapa ciri tertentu
(fisik, bentuk, jenis koleksi, dsb).
Setiap bagan klasifikasi menggunakan sistem simbol
untuk menetapkan kelas. Simbol yang berfungsi untuk menunjukkan subyek serta
hubungan antar subyek disebut dengan notasi. Biasanya notasi berupa angka atau
huruf atau gabungan keduanya yaitu angka dan huruf. Misalnya, klasifikasi
Persepuluhan Dewey menggunakan angka arab. Ada beberapa doman yang biasa
digunakan oleh perpustakaan yaitu DDC, UDC, LC dll. Perpustakaan Syariah dan
Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggunakan 2 pedoman yaitu:
a.
Pedoman DDC (Dewey Decimal
Clasification). DDC merupakan sistem klasifikasi yang populer dan paling banyak
pemakainya. Klasifikasi ini dalam pengembangannya menggunakan sistem desimal
angka arab sebagai simbol notasinya. Klasifikasi persepuluhan Dewey terdiri
dari 10 kelas utama, 100 divisi, dan seribu seksi.
b.
Pedoman Klasifikasi Islam adaptasi dan
perluasan DDC seksi Islam terbitan Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama
Departemen Agama untuk penentuan subjek-subjek Islam dengan ciri (2x..).
4.
Pelabelan
Setelah buku diklasifikasi, selanjutnya
adalah pelabelan pada buku. Menurut Suwarno (2010 : 140) Pelabelan adalah
pemasangan label pada punggung buku yang berisi call number sesuai dengan yang
tertulis dalam Katalog. Pelabelan ini sebaiknya diketik pada kertas label
putih, atau pada kertas HVS biasa yang digunting satu ukuran (seragam), sesuai
dengan kebutuhan perpustakaan.[5]
Label didasarkan
pada nomor klasifikasi buku, tiga huruf dari nama pengarang utama dan satu
huruf pertama dari judul dengan huruf kecil.
Contoh: label di
perpustakaan Syariah dan Hukum
PERPUSTAKAAN FSH
001.5
SEV
P
c.4
|
001.5 : untuk notasi klasifikasi
SEV : untuk 3 huruf pertama dari nama pengarang
utama dari tajuk entri utama nama orang SEVILLA, Consuelo G.
P : untuk satu huruf pertama dari judul
buku Pengantar metode penelitian.
c.4 : untuk no. urutan jumlah copian eksemplar
buku dalam satu judul.
Pada
perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Jakarta, label ditempelkan pada punggung
buku dengan ketinggian + 3 cm dengan posisi buku berdiri.
5.
Memasukan
data ke komputer
Data yang dimasukkan
ke komputer adalah data yang sudah dideskripsikan sebelunya yang dicatat dalam
lembaran/ kertas kecil yang diselipkan pada setiap judul buku yang meliputi
deskripsi bibliografi yang meliputi 8 daerah deskrisi, tajuk subjek yang sudah
ditentukan, call number dan data-data lainnya yang diperlukan dalam memasukkan
data ke komputer.tertera pada gambar berikut:
Data tersebut untuk memenuhi kebutuhan baik pengguna,
maupun pustakawan dalam menelusur koleksi yang dimilki oleh perpustakaan yang
nantinya disebut OPAC perpustakaan yang menggunakan sistem TULIS.
6. Shelving
Shelving atau penyusunan
buku di rak adalah kegiatan menempatkan buku-buku yang sudah selesai diolah dan
telah dilengkapi dengan label di dalam rak/almari. Buku diatur sesuai dengan
sandi buku yang merupakan kode kelompok subjek/isi buku. Dengan demikian dalam
penyusunan buku di rak selalu diperhatikan nomor panggil buku karena fungsinya
sebagai petunjuk tempat dan nomor urut dimana buku harus ditempatkan.[1]
Untuk penyusunan buku
di rak, perpustakaan Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
menggunakan urutan kelas dari yang terkecil hingga terbesar agar mempermudah
pengguna dalam mencari buku menurut no. klasifikasi. Penempatan juga
disesuaikan dengan letak rak untuk notasi klasifikasi yang diterapkan yaitu
klasifikasi yang berdasarkan DDC untuk koleksi umum, sedangkkan klasifikasi
yang didasarkan pada klasifikasi dan subjek Islam untuk koleksi dengan subjek Islam.
[1] Dedek Iskandar.
2009. Pengolahan bahan pustaka buku pada
perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas karya program
D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id akses 12 januari 2012.
[1] Rahayuningsih.
2007. Pengelolaan perpustakaan. Yogyakarta:
Graha Ilmu. Hal. 74
[2] Yaya Suhendar. 2007. Pedoman katalogisasi: cara mudah membuat katalog perpustakaan. Jakarta:
Kencana. Hal.14
[3]
Dewi
Maharani. 2004. Tinjauan terhadap sistem
pengolahan bahan ppustaka bahan pustaka buku pada Badan Perpustakaan dan Arsip
Daerah (BAPERASDA) Medan. Kertas karya program D III Perpustakaan, Fakultas
sastra Universitas Sumatera utara. Hal.12 http://Repository.usu.ac.id akses 12 januari 2012
[4] Gatot Subroto.
S.Kom. 2009. klasifikasi bahan pustaka.
[5]
Dedek
Iskandar. 2009. Pengolahan bahan pustaka
buku pada perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas
karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id akses 12 januari 2012.
[1] Sutarno. N.S. Manajemen perpustakaan. 2006. Jakarta:
Sagung seto. Hal.179
[2]
Dedek
Iskandar. 2009. Pengolahan bahan pustaka
buku pada perpustakaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan. Kertas
karya program D III Perpustakaan, Fakultas sastra Universitas Sumatera utara. http://Repository.usu.ac.id akses 12 januari 2012.